Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya pembuatan SIM B1 umum di JAKARTA

Panduansurat.com – jakarta adalah kota yang besar dan padat akan lalu lintas kendaraan, jadi wajar saja jika banyak orang yang bertanya-tanya tentang biaya pembuatan SIM B1 umum di jakarta, hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya pengguna kendaraan yang ada di jakarta

Tapi sebelum masuk ke pembahasan biaya pembuatan SIM B1 umum di jakarta ada baiknya anda mengenal terlebih dahulu apa itu SIM B1 Umum, jadi SIM B1 umum sendiri di gunakan untuk anda yang mengemudikan mobil penumpang serta barang dengan tujuan komersil. Berat yang di izinkan boleh lebih dari 1000 kg

Biaya pembuatan SIM B1 umum di JAKARTA

Lalu apakah bedanya dengan SIM B1, jawabannya sangat berbeda ya teman, hal tersebut di karnakan SIM B1 di gunakan untuk anda yang mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat lebih dari 3000 kg, untuk contoh mobil yang menggunakan SIM B1 antara lain ada mobil bus perseorangan atau mobil untuk angkutan barang

Jadi yang membedakan antara SIM B1 umum dan SIM B1 saja adalah penggunaan mobilnya saja, apakah untuk umum atau untuk perseorangan, jika untuk umum maka anda bisa membuat SIM B1 umum dan jika untuk perseorangan maka anda bisa membuat SIM B1 saja

Biaya pembuatan SIM B1 di jakarta tergolong cukup murah, di mana berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) yang berlaku di institusi kepolisian negara Republik Indonesia, menyatakan bahwa SIM B1 dan SIM B1 umum di kenakan biaya sebesar Rp. 120.000

Jadi kesimpulannya, biaya pembuatan SIM B1 umum di jakarta adalah sebesar Rp. 120.000, tidak lebih dan tidak kurang, jikapun ada kekurangan atau kelebihan dari biaya tersebut maka biasanya telah di lakukan pengubahan oleh aparat yang terkait, jadi silakan di tanyakan lagi ke pihak yang berwenang agar tidak terjadi kerancuan informasi

Lalu yang harus anda ketahui adalah biaya perpanjangan masa aktif SIM B1 umum, yang mana biayanya sangat murah, yaitu sebesar Rp. 80.000, biaya ini juga sama jika anda mengajukan SIM B1 umum yang telah hilang atau rusak, dan tentunya harus melampirkan pernyataan tertentu

Dan bagi anda yang belum mengetahui persyaratan membuat SIM B1 umum, di bawah ini telah penulis lampirkan detailnya agar memudahkan dalam proses pembuatan, antara lain ada

1. pemohon sebelum mengajukan pembuatan SIM B1 umum harus terlebih dahulu sudah memiliki SIM A atau SIM B1 minimal selama 1 tahun

2. telah berusia minimal 22 tahun

3. memiliki KTP atau kartu tanda penduduk

4. sidik jari ( bisa di dapatkan di kantor kepolisian )

5. sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter

6. lulus ujian praktik, teoritik dan keterampilan

7. biaya pembuatan SIM B1 umum sebesar Rp. 120.000

Itulah beberapa persyaratan yang harus anda persiapkan jika hendak membuat SIM B1 umum, dan jangan lupa untuk tetap menaati segala peraturan yang berlaku, mulai dari prosedur pembuatan hingga ketika berkendara di jalan raya, akhir kata, penulis ucapkan selamat berkendara

Posting Komentar untuk "Biaya pembuatan SIM B1 umum di JAKARTA"